Prosedur Standar Operasional Satuan Tugas Penanganan Masal Perempuan ...
melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dipenuhi, dilindungi, ditegakkan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Negara terutama pemerint bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga